"SELAMAT DATANG DI BLOG H. Norhidayat, S.Pd.I, MUDAH-MUDAHAN BLOG INI BISA MEMBERIKAN PENYEGARAN, INSPIRASI, DAN MENAMBAH KEAKRABAN KITA SEMUA, AMIN..., YA RABBAL 'ALAMIN..."

Wednesday, September 29, 2010

20 CIRI ANAK ANDA TERGOLONG "UNDERACHIEVER"

ILUSTRASI: Anak yang underachieve atau underachiever kemungkinan adalah anak yang kreatif, sangat verbal dan berkemampuan matematis yang sangat tinggi.

KOMPAS.com — Menurut dr Sylvia Rimm, Profesor di Case Western Reserve University School of Medicine, Amerika Serikat, anak dengan keterbelakangan atau underachiever kemungkinan adalah anak yang kreatif, sangat verbal, dan memiliki kemampuan matematis yang sangat tinggi. Meskipun begitu, dengan bakat yang dia dimiliki,anak yang tergolong underachiever tidak sesukses anak-anak lain di sekolahnya.

Rimm, psikolog dan penulis buku laris See Jane Win itu, mengatakan bahwa underachievement dapat didefinisikan sebagai ketidakmampuan atau kegagalan untuk menampilkan tingkah laku atau prestasi sesuai usia atau bakat yang dimiliki anak. Menurut Rimm, dengan kata lain, potensi si anak tidak terpenuhi (unfulfilled potentials).

Memperkuat pandangan Rimm, menurut Montgomery seperti dalam jurnal Westminster Institute of Education, seorang anak dapat dikatakan underfunctioning bila memiliki lima dari indikator yang ada di bawah ini, yaitu:

1. Adanya pola yang tidak konsisten pada pencapaian dalam tugas-tugas sekolah

2. Adanya pola yang tidak konsisten pada pencapaian pada mata pelajaran tertentu

3. Adanya ketidakcocokan antara kemampuan dan pencapaian karena kemampuan yang dimiliki ternyata lebih tinggi

4. Konsentrasi yang kurang

5. Suka melamun atau mengkhayal di dalam kelas

6. Terlalu banyak melawak di dalam kelas

7. Selalu mempunyai strategi untuk menghindari pengerjaan tugas sekolah

8. Kemampuan belajar yang rendah

9. Kebiasaan belajar yang tidak baik

10. Sering menghindar dan tidak menyelesaikan tugas-tugas sekolah

11. Menolak untuk menuliskan apa pun

12. Terlalu banyak aktivitas dan gelisah atau tidak bisa diam

13. Terlalu kasar dan agresif atau terlalu submisif dan kaku dalam bergaul

14. Adanya ketidakmampuan untuk membentuk dan mempertahankan hubungan sosial dengan teman sebaya

15. Adanya ketidakmampuan untuk menghadapi kegagalan

16. Adanya ketakutan dan menghindar dari kesuksesan

17. Kurang mampu untuk menggali pengetahuan yang dalam tentang diri dan orang lain

18. Kemampuan berbahasa yang rendah

19. Terus berbicara dan selalu menghindar untuk mengerjakan sesuatu

20. Merupakan bagian dari kelompok minoritas

Sunday, September 19, 2010

GURU MASIH TERLALU DOMINAN DI KELAS...


ILUSTRASI: Ketua Umum PGRI Sulistiyo mengakui, profesionalisme atau kompetensi guru umumnya masih rendah karena guru kurang mendapat pelatihan.

JAKARTA, KOMPAS.com — Proses belajar-mengajar di sekolah kerap membosankan dan tidak menyenangkan karena guru yang terlalu dominan di ruang kelas.

Siswa tidak diberikan kebebasan untuk mengekspresikan pendapat yang berbeda sehingga mematikan kreativitas siswa.

Thursday, July 1, 2010

TATA TERTIB SISWA MTsN TANJUNG KABUPATEN TABALONG


PHOTO MTsN TANJUNG DARI DEPAN GERBANG
  1. Setiap siswa wajib memelihara/menjaga nama baik sekolah, keluarga, dengan : berakhlak mulia, sopan santun sebagai pelajar, hormat dan taat kepada Guru, orang tua, serta memelihara ukhuwah Islamiyah sesama siswa khususnya dan sesama muslim umumnya.
  2. Semua siswa harus berlaku sopan dijalanan, tidak bergandengan ( 3 orang ) bergerombol, berjalan, bersepeda, mengendarai motor, pada saat pergi kesekolah atau pulang kerumah, dan menempatkan sepeda/motor harus di dalam pagar sekolah.
  3. Setiap siswa wajib berada di sekolah sebelum kegiatan sekolah dimulai, mengikuti apel dan berdo'a bersama-sama, masuk kelas jam 07.15 / saat bel / lonceng masuk berbunyi dan sebelum pelajaran dimulai, harus membaca / tadarus al-Qur'an dan diharapkan selama 3 tahun belajar di MTsN Tanjung minimal 3 x khatam al-Qur'an.
  4. Bagi siswa yang bertugas kebersihan dan upacara harus berada di sekolah 15 menit sebelum masuk kelas untuk melaksanakan kebersihan dimaksud dan sebelum melaksanakan upacara.
  5. Siswa yang terlambat datang, wajib melaporkan sebab keterlambatannya kepada Kepala Madrasah / Wali kelas / Guru Mata Pelajaran / Guru Pengawas Harian.
  6. Siswa yang berhalangan masuk sekolah / mengikuti pelajaran karena : sakit, ijin, harus ada surat pemberitahuan dari orang tua / wali murid yang sah dan dilampiri Surat Keterangan Sakit dari Dokter, surat ijin lebih dari 1 hari harus ada persetujuan Kepala Madrasah / Urusan Kurikulum / Wali Kelas / Guru BP serta siswa yang tidak hadir tanpa surat pemberitahuan dinyatakan Alpa.
  7. Siswa wajib berpakaian seragam yang rapi, sederhana, lengkap atribut sekolah dan dengan ketentuan : a. Putera : celana panjang biru, kemeja putih lengan pendek, bagian baju bawah masuk celana, sepatu       warna hitam, kaos kaki warna putih. b. Puteri : Bawahan model rok warna biru, kemeja putih lengan panjang, bagian baju bawah masuk rok, sepatu warna hitam tidak bertumit tinggi, kaos kaki warna putih, kerudung berlambang dantidak diperkenankan memakai perhiasan berlebihan dan memakai rok celana ( rok berbentuk celana/risleting).
  8. Siswa wajib masing-masing punya al-Qur'an dan khusus puteri selalu membawa mukena kecuali hari Jum'at.
  9. Siswa supaya melaksanakan sholat Zuhur berjamaah dimesjid Ash Shirathal Mustaqim Tanjung denga tertib, tidak ribut / tidak mengganggu kekhusu'kan orang lain yang beribadah kepada Allah.
  10. Siswa pada hari Jum'at memakai baju batik khusus yang sudah ditentukan dan hari sabtu berpakaian Pramuka lengkap, serta wajib mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah yang diprogramkan.
  11. Siswa membayar sumbangan Komite Sekolah rutin paling lambat tanggal 10 pada bulan yang bersangkutan.
  12. Siswa pada jam masuk kelas / jam belajar - supaya berada di dalam kelas, pengecualian bagi pembelajaran yang oleh guru/pembimbing/pembina dilaksanakan di luar kelas, pada jam istirahat supaya berada di luar kelas, dan pada jam pulang-berdo'a bersama serta langsung pulang, kecuali bagi yang bertugas kebersihan harus melaksanakan tugasnya.
  13. Siswa dilarang : a. Membawa, memakai, mengedarkan miras, narkoba dan sejenisnya. b. Membawa buku-buku selain buku pelajaran. c. Membawa Radio, tape recorder, game watch, walk man, sejenisnya dan lain-lain. d. Mengaktifkan HP pada waktu jam belajar / pada saat pembelajaran / saat kegiatan lain sekolah (dapat mengganggu kegiatan dimaksud ).
  14. Siswa putera pada hari senin memakai peci hitam (kopiah) dan tidak berambut panjang (gondrong), tidak diperkenankan membawa sajam, memakai perhiasan yang menyerupai perempuan, dan tidak boleh merokok baik pada jam belajar / diluar jam belajar.
  15. Siswa tidak boleh berkuku panjang, bercat kuku, dan tidak boleh memakai semprot pewarna rambut.
  16. Semua pelanggaran atas tata tertib ini siswa akan dikenakan sanksi : peringatan, teguran, diberhentikan sebagai siswa MTsN Tanjung yang rentetan pencatatannya ada pada wali kelas siswa masing-masing dan pada BP/BK.
  17. Semua hal siswa, ada yang belum termasuk pada Tata Tertib ini, sekolah akan memusyawarahkan / menentukan hal dimaksud kemudian.
         Tata Tertib ini agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.


                                                                     Tanjung, 02 Maret 2005
                                                          Kepala MTsN Tanjung Kab. Tabalong



                                                                      Dra. Hj. Halimah
                                                   NIP 150 202 115 / 19501011 198103 2 001